PR TASIKMALAYA - Cinta Laura menjelaskan pola consent yang terjadi dalam kasus di dunia kampus.
Hal itu terlihat dalam akun Instagram Cinta Laura @claurakiehl, yang diunggah beberapa hari lalu.
Dalam postingan tersebut, Cinta Laura menjelaskan pola konsep tentang consent untuk menghadapi kasus-kasus yang terjadi di tengah dunia kampus.
Baca Juga: 9 Campuran Masker Wajah Pepaya untuk Berbagai Masalah Kulit, Salah Satunya Kunyit bagi Terapi
Menurut Cinta Laura, consent merupakan persetujuan afirmatif yang diberikan secara sadar.
Consent hanya sah jika hal tersebut dilakukan tanpa ancaman, paksaan, manipulasi atau pengaruh substansi.
Maksud dan tujuan dari apa yang disetujui, kata Cinta Laura, harus jelas.
"Persetujuan tersebut bisa ditarik kembali dan tidak harus verbal," paparnya.
Menurutnya, definisi tersebut dapat menyimpulkan bahwa kemampuan seorang individu untuk memberikan “consent” adalah hak dasar yang memang layak dimiliki setiap manusia.
"Consent adalah hak asasi manusia yang seharusnya setiap orang sadar mereka miliki, apalagi di negara demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Wanna One Dikonfirmasi Akan Lakukan Reuni di (MAMA) 2021
Dengan tingkat pelecehan atau kekerasan yang tinggi dan kasus-kasus yang jarang ditangani, korban (perempuan maupun laki-laki) menjadi segan untuk melaporkan/berbicara.
Salah satunya karena tidak adanya payung hukum yang dengan jelas mendefinisikan hak-hak korban.
Hingga akhirnya korban merasa tidak terdampingi, terlindungi dan yang paling krusial: didengar.
Oleh sebab itu, kata Cinta Laura, orang-orang yang “berkuasa” secara sosial, finansial ataupun gender begitu gampang lolos dari aksinya yang miris.
Lebih lanjut, Cinta Laura mengatakan, dalam hal ini, Permen PPKS (Peraturan Menteri Terkait Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual) sangatlah dibutuhkan.
Menyusul tidak seharusnya siapapun layak dihina, rendahkan, lecehkan ataupun diserang secara fisik.
"Siapa pun yang mau memutarbalikan arti dibalik peraturan ini jelas “insecure” dengan kemampuannya untuk menghormati keputusan orang lain dan menahan pikiran kotornya sendiri," katanya.
"Apakah ada yang disembunyikan oleh orang-orang yang tidak ingin keadilan bagi rakyatnya?" sambung Cinta Laura.
"Apa yang ditakuti oleh orang-orang tersebut jika korban mendapatkan keadilan yang seharusnya ia dapatkan?" ujarnya.
Cinta Laura pun menyadari, pada dasarnya, RUU PKS/TPKS dan Permen PPKS hanya membantu memberikan definisi & hak-hak konkret yang tertulis agar kita bisa menuju bangsa yang lebih setara.
Setara di sini antara lain setara dalam bersuara, setara dalam penanganan, dan setara di mata hukum.
"Jadi tolong jangan bawa-bawa dilema “moral” sebagai senjata anda dalam perdebatan ini jika anda bahkan tidak memiliki rasa keperdulian terhadap kesehatan fisik, emosional dan mental manusia," tulis Cinta Laura di akhir unggahannya.***