Beri Efek Jera Sopir Bibi Ardiansyah, Mantan Pengacara Vanessa Angel: Kalau Perlu Pasal Pembunuhan

- 7 November 2021, 15:00 WIB
Mantan pengacara Vanessa Angel, Milano siap mengajukan pasal pembunuhan jika sopir Bibi Ardiansyah, Joddy, terbukti bersalah.*
Mantan pengacara Vanessa Angel, Milano siap mengajukan pasal pembunuhan jika sopir Bibi Ardiansyah, Joddy, terbukti bersalah.* /Tangkapan layar YouTube Seleb On Cam News/Instagram/@vanessaangelofficial

Milano juga menegaskan bahwa dirinya tidak segan untuk mengajukan pasal berlapis kepada sang sopir Vanessa Angel.

Baca Juga: Rizky Kinos Sebut Nycta Gina Senang Bahas Mantan, Shireen Sungkar: Gimana Jaga Keharmonisan?

Bahkan, Milano juga akan mengajukan pasal pembunuhan jika Joddy Terbukti menjadi tersangka atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Hal tersebut guna untuk memberi efek jera bagi semua orang yang lalai dalam berkendara, terkhusus untuk Joddy.

"Aku akan mengikuti terus sampai sejauh mana, kalau perlu dibikin pasal berlapis," ujar Milano.

Baca Juga: Penyerangan Penumpang Kereta Cepat Terjadi di Jerman, Beberapa Orang Terluka

"Kalau perlu sampai pasal pembunuhan, biar ada efek jera," sambungnya.

Ketika ditanya perihal pasal yang akan menjerat Joddy, saat ini Milano masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian setempat.

Dirinya juga menyerahkan semua keputusan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Auto Sultan! Wanita Sydney Ini Dapat Rp14 Miliar Gegara Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah