Itu bisa dibuktikan dari unggahan Tubagus Joddy di media sosial yang menampilkanya adegannya sedang mengendarai mobil.
"Apa pun alasannya, itu tetap dia telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Milano Lubis, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan YouTube Seleb Oncam News pada 7 November 2021.
Baca Juga: Rezeki Lesti Kejora dan Rizky Billar Nampak Terus Mengalir, Denny Darko Ungkap Hal yang Dapat Ditiru
"Dengan dia posting aja itu salah. Kan nggak boleh posting sambil nyetir itu. Peraturan lalu lintas yang baru juga nggak memperbolehkan," terangnya.
Lebih lagi, Milano Lubis mengetahui bahwa Tubagus Joddy membawa mobil dengan kecepatan sekitar 190 km/jam.
Menurutnya, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu benar-benar kelewatan karena menggunakan ponsel saat berkendara dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Cancer, Leo, dan Libra Minggu 7 November 2021: Ada yang Berbahagia
"Kalau kita lihat di postingan, 190 km/jam itu gila banget," ungkap Milano Lubis.
"Bagaimana dia prepare dengan kecepatan itu, lagi main handphone, tiba-tiba ada belokan, ya, udah pasti (celaka)," tuturnya.
Milano pun membeberkan hasil pengamatan Polda Jawa Timur yang menyebut tidak adanya bekas rem mobil di TKP kecelakaan.