PR TASIKMALAYA - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, telah menjalani pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian.
Terungkap fakta bahwa Tubagus Joddy mengendarai mobil Pajero Sport di Tol Nganjuk dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya mengalami kecelakaan dan menewaskan Vanessa Angel serta Bibi Andriansyah.
Selain itu, Tubagus Joddy juga mengakui jika dirinya sempat bermain ponsel dan membuat Instagram Story saat mengemudikan mobil Vanessa Angel tersebut.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Siap Gelar Balap World Superbike, Berikut Harga Tiketnya yang Mencapai Rp19,5 Juta
Pengakuan Tubagus Joddy terkait kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah ini diungkapkan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
"Hasil interogasi awal, sopir mengaku (berkendara dengan kecepatan) 120 km/jam," ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada Sabtu, 6 November 2021.
Sebagai barang bukti, polisi juga telah menyita ponsel milik Tubagus Joddy.
Baca Juga: Sampaikan Kabar Gembira, Inul Daratista Haturkan Terima Kasih kepada Jokowi: Allah Kabulkan Doaku
Untuk ke depannya, pihak kepolisian akan mendalami secara forensik melalui barang bukti, yakni ponsel Tubagus Joddy, guna menggali lebih dalam bukti-bukti lainnya terkait kecelakaan Vanessa Angel.