PR TASIKMALAYA – Putra Raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali ditangkap atas kasus narkoba.
Penangkapan Ridho Rhoma kali ini merupakan yang kedua kali sehingga membuat Rhoma Irama pasrah.
Berbeda dengan kasus yang pertama, di mana Rhoma Irama turun langsung untuk mengurus permasalahan Ridho Rhoma.
Baca Juga: Diprank Uya Kuya, Raffi Ahmad Ngamuk: Uler Lu, Urusin ke Pengadilan Ayo!
Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara, sang Ayah berharap jika putranya bisa mengambil pembelajaran.
Alasan Rhoma Irama tak ingin ikut campur karena putranya sudah pernah berjanji untuk tak memakai barang terlarang lagi.
Namun, Ridho Rhoma justru mengingkari janji pada Ayahnya sehingga harus menanggung semuanya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 November 2021: Irvan Ingin Mama Rosa Terlihat Gila di Depan Semua Orang