Ayu Ting Ting Buat Laporan Baru soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Tercatat Dua Kasus

- 26 Oktober 2021, 18:55 WIB
Ayu Ting Ting kembali buat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Ayu Ting Ting kembali buat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. //Instagram.com/@ayutingting92

Kartika Damayanti tidak hadir dalam memenuhi undangan dari Ayu Ting Ting sebanyak dua kali.

"Kita sudah melakukan undangan dan somasi dua kali ke KD dan sudah diterima tapi yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi undangan kami," kata Minola dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Menurut Astrologi, Berikut Sederet Zodiak yang akan Menjadi Ibu Hebat dan Terbaik

Selain tidak memenuhi undangan dari Ayu Ting Ting, Pemilik akun @gundik_empang tersebut tidak merespon somasi yang dilayangkan.

"Tidak juga menjawab dan merespon somasi kami, sehingga terpenuhilah syarat bagi kami untuk membuat laporan," tuturnya.

Minola menegaskan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting kini tercatat dalam dua kasus.

Baca Juga: Terawang Hal Buruk Terjadi Jika Stefan William Balikan dengan Natasha Wilona, Denny Darko: Nggak Pas

Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti dengan pasal 315 dan satu laporan tentang undang-undang ITE.

"Iya satu pidana umum dalam Pasal 315 dan satu lagi UU ITE melalui akun @gundik_empang. Karena dia menghina, menghujat Bilqis dengan kata-kata yang tak pantas, tidak ada yang baru, masih yang lama. Tapi aturan hukum yang kita laporkan beda," imbuhnya.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting tidak banyak bicara dan berkomentar.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah