PR TASIKMALAYA - Perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Ayu Ting Ting oleh Kartika Damayanti masih terus berlanjut.
Bersama dengan kuasa hukumnya Minola, Ayu Ting Ting kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2021.
Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti pemilik akun @gundik_empang terkait dengan dugaan adanya pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: 4 Makanan yang Berisiko Sebabkan Penyakit Kanker, Salah Satunya Daging Gosong
Laporan Ayu Ting Ting Tersebut telah tercatat tertanggal 20 Oktober 2021 dengan nomor STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkait dengan laporan yang dibuat Ayu Ting Ting, Minola selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting memberikan penjelasannya.
Minola menyebutkan bahwa kliennya Ayu Ting Ting telah melayangkan undangan serta somasi kepada Kartika Damayanti.
Undangan dan Somasi dari Ayu Ting Ting tersebut tidak diindahkan oleh pemilik akun @gundik_empang tersebut.