Bicara Kasus Rachel Vennya, Prof Zubairi Djoerban Singgung Covid-19 Varian Mu

- 23 Oktober 2021, 15:37 WIB
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban menjelaskan soal Covid-19 varian Mu saat membahas kasus Rachel Vennya.*
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban menjelaskan soal Covid-19 varian Mu saat membahas kasus Rachel Vennya.* /Kolase Instagram @rachelvennya dan @ProfesorZubairi

PR TASIKMALAYA - Polemik Rachel Vennya masih bergulir di tengah masrayakat.

Bagaimana tidak, publik dibuat kesal dengan sikap Rachel Vennya, di tengah banyak dari mereka yang harus menjalani karantina sepulang dari luar negeri.

Kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina tak hanya menjadi sorotan masyarakat, namun sejumlah selebritas Indonesia hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Temukan Uang Suap Rp5 Miliar di Rumah Novel Baswedan?

Baru-baru ini, Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban buka suara terkait polemik Rachel Vennya yang masih jadi buah bibir hingga saat ini.

Prof Zubairi Djoerban mengatakan, adanya peraturan atau undang-undang yang berlaku jika dilanggar akan ada konsekuensi yang harus diterima, termasuk yang dilakukan Rachel Vennya.

“Hukuman yang diberikan berlaku untuk siapa saja, tidak peduli jabatannya apa dan hukumannya harus sama,” ujarnya.

Baca Juga: Chelsea Tak Akan Permanenkan Kontrak Saul Niguez di Stamford Bridge Usai Penampilan yang Dinilai Mengecewakan

Hal itu disampaikan Prof Zubairi Djoerban dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 20 Oktober 2021.

Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan, adanya evolusi Covid-19 varian Mu di Amerika Latin yang ditemukan di Kolombia dan ditandai sebagai "varian yang menjadi perhatian" oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Agustus.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x