Dari jadwal pemeriksaan pukul 13.00 WIB yang ditetapkan kepolisian, Rachel Vennya telat datang satu jam, 14.00 WIB baru tiba.
Dipantau PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 22 Oktober 2021, Yusri Yunus mengatakan ada dua pasal yang bisa menjerat terduga Rachel Vennya.
Baca Juga: Berupaya Cegah Kehancuran Ekonomi di Afghanistan, PBB Siapkan Dana Berupa Uang Tunai Darurat
“Ancamannya adalah satu tahun penjara,” katanya.
“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan yang dilakukan oleh kami,” ucap Rachel Vennya.
Ibu satu anak ini diperiksa selama sembilan jam kemarin itu. Lebih jauh dia siap untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Berupaya Cegah Kehancuran Ekonomi di Afghanistan, PBB Siapkan Dana Berupa Uang Tunai Darurat
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai ekspresi dari Rachel Vennya pascamenjalani pemeriksaan itu.
“Capek, kalut, bingung karena sudah terbayang berbagai akibat sebagai konsekuensi atas apa yang sudah dia lakukan,” ujarnya.
“Sebetulnya, bahasa tubuh yang ditampilkan, dipertontokan di depan kita itu bahasa tubuh orang yang masih bergulat dengan ketakutan-ketakutannya. Sebagian orang menilai ini menyakiti hati masyarakat,” tuturnya.