Rachel Vennya dan Kekasihnya Kabur saat Karantina, Kombes Pol Yusri Yunus: Terancam 1 Tahun Penjara

- 22 Oktober 2021, 06:00 WIB
Rachel Vennya beserta pacar dan manajernya terancam hukuman penjara 1 tahun karena kabur saat karantina.
Rachel Vennya beserta pacar dan manajernya terancam hukuman penjara 1 tahun karena kabur saat karantina. /Instagram Salim Nauderer

PR TASIKMALAYA - Kasus viral kabur karantina dari selebgram kaya, Rachel Vennya akhirnya sudah mencapai pada proses hukum.

Rachel Vennya bersama dengan kekasihnya Salim Nauderer beserta manajernya yakni Maulida Khairunnisa tengah menjalani proses pemeriksaan.

Menurut informasi yang didapat dari Kombes Pol Yusri Yunus, baik Rachel Vennya, kekasihnya, dan managernya diperiksa mengenai kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet.

Baca Juga: Kejatuhan Batu Bata yang Dilemparkan Monyet Liar dari Lantai 2, Pria di India Ini Meninggal Dunia

Rachel Vennya beserta pacar dan manajernya diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga memberikan pernyataan, bahwa Rachel kemungkinan terancam hukuman 1 tahun penjara.

"Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina.

Baca Juga: Perjalanan Awal LACHICA yang Dianggap Kru Terburuk dan Berakhir Masuk Final di Street Woman Fighter

Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah