Usai Ayu Ting Ting Diperiksa, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Kartika Damayanti

- 13 Oktober 2021, 15:25 WIB
Kartika Damayanti rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting.
Kartika Damayanti rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting. /Dokumentasi Divisi Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret Kartika Damayanti.

Dalam kasus pencemaran nama baik tersebut, Ayu Ting Ting berstatus sebagai pelapor dan Kartika Damayanti sebagai terlapor.

Kartika Damayanti diduga telah mencemarkan nama baik Ayu Ting Ting lewat media sosial.

Baca Juga: Depan Lesti Kejora, Deddy Corbuzier Sebut Rizky Billar Tak Pantas Menjadi Ayah, Kenapa?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan bahwa Kartika Damayanti akan segera diperiksa.

"Nanti setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi lain, nanti kita undang terlapor," kata Yusri Yunus pada 13 Oktober 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memeriksa Kartika Damayanti.

Baca Juga: Belum Terima Insentif Kartu Prakerja padahal Telah Menyelesaikan Pelatihan? Bisa Jadi Ini Penyebabnya!

"Kami harus lengkapi dulu semuanya, pemanggilan terlapor nanti," lanjut Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x