PR TASIKMALAYA - Lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik pedangdut Ayu Ting Ting terus berlanjut.
Selasa, 12 Oktober 2021, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menghadiri pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting beserta dengan Minola Sebayang, kuasa hukumnya datang pada 10:43 WIB.
Baca Juga: Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Rafly N Tilaar Akui Tidak Tahu Menahu Soal Kasus Olivia Nathania
Kedatangan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya tersebut hadir sebagai saksi dari kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Sesampainya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya baik Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak memberikan keterangan apapun kepada media.
Kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola hanya memberikan keterangan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rekam Tingkah Menggemaskan Ibrahim, Putri Anne Minta Arya Saloka Bersiap untuk Hal ini
"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, dikutip PikiranRakayt-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 12 Oktober 2021.