Ini Alasan Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi

- 13 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim terus melanjutkan pelaporan terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora atas tuduhan pembohongan publik.
Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim terus melanjutkan pelaporan terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora atas tuduhan pembohongan publik. /Instagram.com/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Pengaduan terhadap pasangan muda Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus berlanjut.

Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur yang mengawal kasus Mila Machmudah masih menunggu tanggapan dari Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Lesti Kejora dan Rizky Billar diharapkan untuk melakukan permintaan maaf terkait dengan pengaduan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Animator Legenda Walt Disney Studios Ruthie Thompson Meninggal Dunia di Usia 111 Tahun

Eddy Prastyo selaku Ketua KPI Jatim mengaku masih menunggu perkembangan dari Kepolisian terkait laporan yang diadukan.

Selain itu dirinya juga masih menunggu dari pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk menanggapi aduan yang telah dilakukan oleh KPI Jatim tersebut.

"Kami masih menunggu update dari kepolisian sendiri seperti apa dan kami tunggu dari pihak Lesti Billar sendiri bagaimana menanggapi aduan kami," kata Eddy Prastyo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Intens Investigasi pada 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 13 Oktober 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Rintangan Akan Menghambat

Meskipun menurut Majelis Ulama Indonesia atau MUI melakukan ijab qabul dua kali diperbolehkan, Eddy Prastyo tetap akan melakukan aduan terhadap Kepolisian.

Ketua KPI Jatim tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan mengenai nikah siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Menurutnya aduan yang dilakukan tersebut mengenai prosedur pencatatan nikah siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke negara.

Baca Juga: Tonton Klarifikasi Baim Wong, Taqy Malik Singgung Kesalahan Fatal: Dia Lupa...

Eddy Prastyo juga mengungkapkan bahwa pernikahan yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar terdapat nilai kebohongannya.

"Kami tidak mempermasalahkan nikah sirinya, tapi mekanisme pencatatan pernikahan siri ke negara. Prosedurnya itu yang kami jadi permasalahkan dan ada nilai kebohongan publiknya," ungkapnya.

Dalam melakukan nikah siri terdapat mekanisme serta aturan yang harus diikuti untuk melakukan pencatatan ke negara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Dapat Ungkap Karakter Anda dalam Percintaan!

Eddy Prastyo mengungkapkan bahwa dalam menikah siri dan mencatatkan ke negara harus melalui sidang isbat.

"Kami sependapat dengan MUI, cuman yang kita pertanyakan adalah prosedur pencatatan nikah siri ke negara, kan ada mekanismenya ada aturan yang diikuti yaitu harus melalui sidang isbat," jelas Eddy Prastyo.

Menurut Eddy Prastyo, jika Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan sidang isbat maka pernikahan sirinya dibatalkan.

Baca Juga: Sebut Bebas dari Covid-19, Sydney Bersiap untuk Melakukan Pesta!

"Kalau beliau tidak melakukan sidang isbat berarti ada pembatalan pernikahan nikah yang siri kemarin dibatalkan padahal sudah mengikuti rukun islamnya begitu," tuturnya.

Eddy Prastyo juga menginginkan agar Lesti Kejora dan Rizky Billar menyampaikan permohonan maaf bukan ke kliennya yaitu Mila Machmudah, tapi kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan karena status pernikahan yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar terdapat nilai kebohongan.

Baca Juga: Rizky Billar Tertangkap Basah Dapat Ungkapan Cinta dari Seseorang, Respon Suami Lesti Kejora ini Jadi Sorotan

"Kan bukan minta permohonan maafnya bukan ke klien kami, tapi ke publik kan, karena disitu diduga ada nilai kebohongannya dalam penyampaian status nikahnya begitu," jelas Eddy Prastyo.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah