Hukum Akad Nikah yang Diucap Rizky Billar Saat Lesti Kejora sedang Hamil Dijelaskan Gus Miftah: Maka…

- 8 Oktober 2021, 13:49 WIB
Gus Miftah menjelaskan hukum akad nikah yang diucap Rizky Billar saat Lesti Kejora sedang hamil.
Gus Miftah menjelaskan hukum akad nikah yang diucap Rizky Billar saat Lesti Kejora sedang hamil. /Kolase Instagram.com/@gusmiftah dan @rizkybillar

“Biasanya kalau orang itu sudah nikah siri, nikah di KUA-nya itu cuman didaftarkan,” tutur Gus Miftah.

Baca Juga: Tangisan Lesti Kejora Saat Diprank Rizky Billar Tuai Cibiran Netizen, Iis Dahlia: Emang Orangnya Gitu

Jika akad nikah dilakukan dua kali, Gus Miftah menyampaikan adanya kekhawatiran memperbarui pernikahan.

“Lah kalau dianggap memperbarui nikah berarti ada yang salah dengan pernikahan pertamanya,” ungkap Gus Miftah.

Namun, Gus Miftah menambahkan jika banyak pendapat soal jumlah dilakukannya akad nikah.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Trans TV Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah