Kuasa Hukum Jonathan Frizzy Beberkan Bukti Dhena Devanka Lakukan Dugaan KDRT: dari Tahun...

- 6 Oktober 2021, 20:20 WIB
Kuasa hukum Jonathan Frizzy membeberkan bukti-bukti Dhena Devanka melakukan dugaan KDRT terhadap aktor 39 tahun itu.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy membeberkan bukti-bukti Dhena Devanka melakukan dugaan KDRT terhadap aktor 39 tahun itu. /Kolase foto Instagram.com/@ijonkfrizzy/@dhenafrizzy

PR TASIKMALAYA - Kisruh rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih berlangsung.

Tak terima disudutkan, Jonathan Frizzy akhirnya buka suara soal dugaan KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.

Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy yang diwakili oleh Sebastian Karamoy, menjelaskan duduk perkara kliennya itu.

Baca Juga: Kisah Cinta Jessica Iskandar Kerap Kandas, Vincent Verhaag Berhasil Taklukan Hati Ibu El Barack

"Jadi saudari Dhena Devanka sudah memberikan pernyataannya di pengadilan agama," kata Sebastian Karamoy pada 6 Oktober 2021,dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Star Story.

Sebelumnya, pihak Dhena Devanka menuding pihak Jonathan Frizzy panik karena ada SP2HP.

"Di sini saya tegaskan bahwa kita nggak panik. Kenapa? Karena kita ada SP2HP," terang Sebastian Karamoy.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad: Saya Ikhlas

Menurut Sebastian, berita-berita yang beredar di media berat sebelah.

"Kita mengklarifikasi berita-berita yang sepihak. Gunanya apa? Untuk membela klien kami," ujar Sebastian.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyatakan agar publik memandang kasus rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dari dua sisi.

Baca Juga: Minta Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon: Terlalu Banyak Lembaga yang Tangani Terorisme

Kemudian, tim kuasa hukum juga tidak terima dengan tudingan playing victim.

"Segala bentuk kekerasan dilarang dalam undang-undang, khususnya undang-undang KDRT," ungkap Sebastian.

"Jadi kalau protes jangan ke kuasa hukumnya Ijonk, ke negara aja," lanjut Sebastian.

Baca Juga: Chat-nya Tak Pernah Dibalas Lagi Rizky Billar Sejak Menikah dengan Lesti Kejora, Indra Bekti: Mungkin…

Kemudian, Sebastian mengungkapkan bahwa dugaan KDRT itu terjadi pada 2019.

"Rumah tangga klien kami sudah tidak harmonis sejak 2019 dan sebelumnya juga," beber Sebastian.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa sang aktor telah menjadi korban KDRT sejak lama.

Baca Juga: Vaksin Pfizer 90% Efektif Terhadap Covid-19 yang Parah Setelah 6 Bulan

"Bahkan klien kami sudah lama menjadi korban KDRT. Artinya apa? Artinya ini kegiatan yang berlangsung, berlanjut, dan berulang," kata Sebastian.

Kemudian, Sebastian juga sudah mengantongi bukti visum pada 2021, di mana terjadi dugaan KDRT.

"Yang 2021 juga ada bukti visum, berarti ada lagi KDRT di sana," ujar Sebastian.

Baca Juga: Scorpio Sangat Protektif, Berikut Ini Zodiak yang Paling Obsesif dalam Aastrologi, Apakah Anda Salah Satunya?

Kemudian, Sebastian memperlihatkan video di mana Jonathan Frizzy ditendang oleh Dhena Devanka.

Namun, dalam kesempatan itu, Sebastian tidak menjelaskan penyebab Dhena Devanka melakukan dugaan KDRT tersebut pada Jonathan Frizzy.

"Saya tekankan di sini kekerasan dengan alasan apa pun di larang. Justru saya mau nanya balik," tutur Sebastian.

Baca Juga: SinB, Eunha, dan Umji Eks GFRIEND Menandatangani Kontrak dengan Agensi Baru Sebagai Grup

Sebastian justru bertanya balik pada pihak Dhena Devanka apa alasan dia menendang Jonathan Frizzy.

"Mas Ijonk yang di KDRT in karena sifatnya yang berubah atau karena sering di KDRT makanya sifatnya berubah?" tanya Sebastian.

Hingga berita ini dibuat, pihak Dhena Devanka belum memberikan jawaban atas pertanyaan kuasa hukum Jonathan Frizzy itu.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah