Kuasa Hukum Jonathan Frizzy Beberkan Bukti Dhena Devanka Lakukan Dugaan KDRT: dari Tahun...

- 6 Oktober 2021, 20:20 WIB
Kuasa hukum Jonathan Frizzy membeberkan bukti-bukti Dhena Devanka melakukan dugaan KDRT terhadap aktor 39 tahun itu.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy membeberkan bukti-bukti Dhena Devanka melakukan dugaan KDRT terhadap aktor 39 tahun itu. /Kolase foto Instagram.com/@ijonkfrizzy/@dhenafrizzy

"Kita mengklarifikasi berita-berita yang sepihak. Gunanya apa? Untuk membela klien kami," ujar Sebastian.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyatakan agar publik memandang kasus rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dari dua sisi.

Baca Juga: Minta Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon: Terlalu Banyak Lembaga yang Tangani Terorisme

Kemudian, tim kuasa hukum juga tidak terima dengan tudingan playing victim.

"Segala bentuk kekerasan dilarang dalam undang-undang, khususnya undang-undang KDRT," ungkap Sebastian.

"Jadi kalau protes jangan ke kuasa hukumnya Ijonk, ke negara aja," lanjut Sebastian.

Baca Juga: Chat-nya Tak Pernah Dibalas Lagi Rizky Billar Sejak Menikah dengan Lesti Kejora, Indra Bekti: Mungkin…

Kemudian, Sebastian mengungkapkan bahwa dugaan KDRT itu terjadi pada 2019.

"Rumah tangga klien kami sudah tidak harmonis sejak 2019 dan sebelumnya juga," beber Sebastian.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa sang aktor telah menjadi korban KDRT sejak lama.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah