Ustaz Solmed pun menjelaskan jika pernikahan siri memiliki syarat yang sama seperti pernikahan negara.
"Soal syarat dan rukun pernikahan siri, ataupun pernikahan secara agama," jelasnya.
"Semua sama, harus berdasarkan hukum Islam," sambungnya.
Diterangkan Ustaz Solmed jika perbedaan muncul hanya karena pernikahan resmi di catat oleh negara.
"Hanya saja kalau pernikahan resmi negara ada catatan di negara, di KUA gitu ya," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Alergi, Kate Middleton Jadi Tak Bisa Lagi Memainkan Olahraga Favoritnya
"Tapi kalau nikah siri biasanya tidak ada catatan di negara," sambungnya.
Dijelaskan oleh Ustaz Solmed jika pernikahan siri hanya akan melibatkan keluarga saja lantaran tidak perlu diketahui oleh banyak orang.
"Hanya saja nikah siri itu melibatkan beberapa keluarga terdekat," ujarnya.