Karena hal tersebut, pengacara Ayu Ting Ting angkat bicara.
Menurutnya, pihak Ayu Ting Ting tidak mengetahui bahwa orang tua KD melakukan pelaporan balik kepada kliennya.
Kuasa hukum menegaskan, jika memang kliennya harus datang ke Bojonegoro untuk menjalankan pemeriksaan, mereka siap.
“Kami tidak tahu terkait pemeriksaan saksi. Jadi selama ada panggilan, kami akan hadir untuk memenuhi panggilan,” ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Minola Sebayang menegaskan, bahwa wajar jika Ayah Rozak dan Umi Kalsum bersikap demikian kepada pihak KD.
Baca Juga: Besok Kamis Akan Jadi Hari Keberuntungan 2 Zodiak Berikut pada Minggu Ini, hingga 2 Oktober 2021
Pasalnya, hal tersebut hanya bentuk reaksi orang tua ketika anak dan cucunya mengalami perundungan selama bertahun-tahun.
Minola Sebayang mengatakan, justru upaya yang dilakukan oleh pihak KD kepada kliennya terlalu berlebihan.
Beberapa waktu lalu ketika diwawancara oleh awak media, pihak Ayu Ting Ting dengan tegas akan terus melakukan proses hukum kepada KD.