Hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora Baru Jujur Nikah Siri Usai Disebut Hamil Duluan, Ustaz Adam: Apa Boleh?

- 22 September 2021, 12:31 WIB
 Ustaz Adam menjelaskan hukum pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora nikah siri usai disebut hamil duluan.
Ustaz Adam menjelaskan hukum pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora nikah siri usai disebut hamil duluan. /Kolase Instagram.com/@lestykejora dan tangkap layar YouTube.com/Adam History

Netizen mempertanyakan apa alasan Rizky Billar harus melakukan akad lagi padahal sudah sah menikah.

“Apakah akad kedua ini membatalkan akad yang pertama? Atau seperti apa? Apakah boleh melakukan dua kali akad atau tidak?” ucap  Ustaz Adam.

Baca Juga: Sangat Menyehatkan, Inilah Sejumlah Sayuran yang Perlu Kamu Konsumsi Rutin

Jumlah akad pernikahan itu pun menimbulkan spekulasi liar pada netizen tapi Ustaz Adam memberikan penjelasan.

Tak hanya Rizky Billar dan Lesti Kejora yang nikah siri tapi menurutnya banyak warga Indonesia yang seperti itu.

Dijelaskan Ustaz Adam, meskipun sah secara agama tapi sebagai warga negara yang baik harus terdaftar dalam catatan pemerintahan.

Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Alasan Nikah Siri dengan Lesti Kejora di Awal Tahun 2021: Saya Harus Menjaga...

Terkait batal atau tidaknya akad yang pertama, Ustaz Adam secara tegas mengatakan tetap sah.

“Akad yang kedua itu diperbolehkan dan tidak membatalkan akad yang pertama,” jelas Ustaz Adam.

Serupa dengan Ustaz Adam, Ustaz Subki Al Bughury juga sempat menjelaskan soal dua kali akad pernikahan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Adam History


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x