PR TASIKMALAYA - Kartika Damayanti dikabarkan terancam hukuman penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ayu Ting Ting.
Kini, orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pun terancam dijebloskan ke penjara oleh kedua orang tua dari Kartika Damayanti.
Hal ini buntut dari apa yang sudah dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting kepada orang tua Kartika Damayanti.
Baca Juga: Ramai Berita Lesti Kejora Hamil di Luar Nikah, Manajer Rizky Billar: Hati-hati Main Sosial Media
Hal itu saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum sengaja mendatangi rumah orang tua dari Kartika Damayanti untuk diminta pertanggungjawaban.
Orang tua Ayu Ting Ting terancam dipenjara atas rentetan laporan dari orang tua Kartika Damayanti
Dimana orang tua Kartika Damayanti telah resmi melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
“Orang tua Kartika Damayanti sudah resmi melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Polres Bojonegoro,” tutur kuasa hukum kedua orang tua dari Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggahnya pada Rabu, 15 September 2021.
Menurut Bambang Wahyu Widodo, orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan orang tua Kartika Damayanti dengan pasal berlapis.