PR TASIKMALAYA - Pelaporan Ayu Ting Ting terhadap KD selaku hatersnya sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Namun selain itu, ternyata keluarga KD juga telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting kepada Polres Bojonegoro.
Bahkan selain itu, keluarga KD juga akan melayangkan pelaporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting kepada Polda Jawa Timur
Baca Juga: Ungkap Impiannya untuk Bangun Sport Center, Rizky Billar: Ada ke Arah Sana
Bambang selaku Kuasa Hukum dari orang tua KD menyampaikan, telah melakukan pengaduan ke Polres Bojonegoro.
“Prosesnya pengaduan dulu, karena karena ada edaran Kapolri nomor 8 Tahun 2018 supaya nantinya ada upaya dahulu dari pihak Kepolisian,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 15 September 2021.
Menurutnya, pengaduan ini dilakukan mengingat ada beberapa pasal yang dilanggar salah satunya pencemaran nama baik dan merusak kehormatan.
Baca Juga: JJ Lin Dituduh Netizen Tiongkok Jadi Biang Covid-19 di Fujian, Kok Bisa?
“Ada dugaan pelanggaran beberapa pasal pencemaran nama baik, merusak kehormatan, perbuatan tidak menyenangkan kemudian UU ITE pada saat orang tua Ayu Ting Ting datang ke Bojonegoro saat mendatangi orang tua KD,” sambungnya.