PR TASIKMALAYA - Perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya yang meminta pengakuan anaknya, semakin memanas.
Wenny Ariani dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021, terkait laporannya tentang penelantaran anak yang dilakukan Rezky Aditya.
Wenny Ariani diperiksa selama tiga jam, dan menjawab 60 pertanyaan yang diberikan kepolisian terkait awal mula kedekatannya dengan Rezky Aditya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 8 September 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar
Hal yang melatarbelakangi Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan, dikarenakan suami Citra Kirana itu menolak tes DNA anaknya.
"Keke tahu sekali hal ini," kata Wenny, sebagaimana Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada 7 September 2021.
"Yang tahu persoalan ini banyak. Itu mungkin teman-teman lama saya yang bersimpati. Tanpa perlu saya cari tahu, mereka pasti bersimpati kepada Keke," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.