Netizen Protes KPI Lamban Ambil Sikap Soal Saipul Jamil, Ernest Prakasa: Daripada Nggak Ditindak

- 6 September 2021, 21:36 WIB
Komika Ernest Prakasa menanggapi protes netizen terkait sikap KPI yang baru-baru ini melarang adanya glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Komika Ernest Prakasa menanggapi protes netizen terkait sikap KPI yang baru-baru ini melarang adanya glorifikasi kebebasan Saipul Jamil. /Instagram.com/@ernestprakasa

PR TASIKMALAYA - Terkait tayangan Saipul Jamil di salah satu televisi swasta, Ernest Prakasa menyambut positif langkah tegas yang diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ernest Prakasa mengapresiasi langkah KPI tersebut sebagai upaya untuk tidak menglorifikasi mantan pelaku pencabulan, Saipul Jamil.

Di satu sisi, Ernest Prakasa juga menyoroti kecepatan KPI dalam menanggapi kasus Saipul Jamil tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Jenis Batu Permata Berikut, Temukan Diri Kamu yang Sebenarnya

"Di IG TV gua pada komentar 'Ah dasar Indonesia apa-apa harus viral dulu baru ditindak'," kata Ernest Prakasa pada 6 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ernestprakasa.

Pasalnya, sikap KPI itu diambil setelah mendengar sentimen publik yang negatif soal kembalinya Saipul Jamil ke dunia hiburan.

"Hey teman-teman, menurut saya nih mendingan viral dulu baru ditindak daripada udah viral pun nggak ditindak-tindak," lanjut Ernest Prakasa.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Senin 6 September 2021: 6.564 Orang Positif

Sikap KPI tersebut menurut Ernest Prakasa ada sisi baiknya.

"Justru dengan viral baru ditindak berarti kita tahu kalau ada masalah kita harus lapor ke mana," tambah Ernets Prakasa.

Menurutnya, agar sebuah kasus didengar oleh yang berkepentingan, kasus tersebut disebarkan kepada netizen.

Baca Juga: Besok Selasa Diramalkan Jadi Hari Keberuntungan 3 Zodiak Berikut Ini, Salah Satunya Pisces

Ernest Prakasa mengomentari protes netizen terkait sikap KPI yang dinilai lamban menanggapi siaran Saipul Jamil baru-baru ini.
Ernest Prakasa mengomentari protes netizen terkait sikap KPI yang dinilai lamban menanggapi siaran Saipul Jamil baru-baru ini. Tangkapan layar Instagram.com/@ernestprakasa

"Laporlah ke netizen, supaya rame, viral, niscaya akan ditindak. Enak bukan?" lanjut Ernest Prakasa sambil tertawa.

Sementara itu, KPI telah mengambil sikap tegas terkait tayangan Saipul Jamil di sebuah stasiun televisi swasta.

Baca Juga: Sebut Ada Kejomplangan Masyarakat Kaya dan Miskin, Komisi XI DPR: Sistem Perekonomian Tidak Pro Rakyat Miskin

Saipul Jamil yang dibebaskan pada 2 September itu langsung menerima undangan siaran keesokan harinya.

Tayangan tersebut menuai protes dari masyarakat karena dinilai tidak etis karena Saipul Jamil adalah mantan pelaku pencabulan.

Selain itu, masyarakat juga berempati kepada korban yang mengalami trauma akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Buntut Langgar Aturan PPKM Level 3, Satpol PP DKI Jakarta Segel Tiga Hari Restoran Holywings Kemang

Dalam Instagram resminya, KPI telah menyampaikan sikap pada 6 September 2021.

KPI meminta agar seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melebih-lebihkan kabar kebebasan Saipul Jamil.

"KPI meminta kepada seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran," demikian bunyi pernyataan resmi dari KPI, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari KPI.

Baca Juga: Polemik Lesti Kejora, Disebut Hamil Sebelum Nikah dengan Rizky Billar hingga Akui Pernah Disuruh Nikah Siri

Sikap KPI tersebut diambil setelah publik mengecam siaran salah satu televisi swasta yang menyiarkan Saipul Jamil.

"Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," lanjut pernyataan resmi dari KPI.

Sikap KPI ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

Baca Juga: Penuhi Hak Anak dengan KIA, Berikut Manfaat dan Persyaratan Membuatnya

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ujar Mulyo Hadi Purnomo.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: KPI Instagram @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah