Ernest Prakasa soal Konten Saipul Jamil: Turut Beduka Atas Matinya Hati Nurani

- 6 September 2021, 08:15 WIB
Ernest Prakasa mengungkapkan kegeramannya kepada stasiun televisi yang menayangkan konten Saipul Jamil.*
Ernest Prakasa mengungkapkan kegeramannya kepada stasiun televisi yang menayangkan konten Saipul Jamil.* /Instagram/@ernestprakasa

PR TASIKMALAYA - Komika Ernest Prakasa turut menanggapi bebasnya Saipul Jamil dari jeruji besi.

Ernest Prakasa mengaku menyangkan adanya TV yang menghadirkan Saipul Jamil sebagai bintang tamu.

Tanggapan soal Saipul Jamil tersebut disampaikan Ernest Prakasa melalui media sosial pribadinya.

Baca Juga: Pemimpin Perlawanan Afghanistan di Panjshir Menyatakan Siap Adakan Pembicaraan dengan Taliban

"Turut berduka atas matinya hati nurani para petinggi stasiun televisi yang menjual jiwanya demi rating semata," tulis Ernest Prakasa.

Pria kelahiran Jakarta itu juga turut menyindir tayangan yang memperlakukan baik mantan suami Dewi Persik tersebut.

Ia menyebut, stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil tak punya hati nurani.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Hati dan Dapatkan Pesan Cinta untuk Dirimu!

Ernest Prakasa mengungkapkan kegeramannya kepada stasiun televisi yang menayangkan konten Saipul Jamil.*
Ernest Prakasa mengungkapkan kegeramannya kepada stasiun televisi yang menayangkan konten Saipul Jamil.* Tangkapan layar Instagram @ernestprakasa

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin, 6 September 2021: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Opera Van Java!

"Bau busuk apa yang menyengat ini? Oh ternyata bau bangkai dari matinya nurasi stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan," tulis Ernest Prakasa.

Untuk diketahui, Saipul Jamil resmi bebas dari penjara pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

Pedangdut tersebut dijemput dan diarak menggunakan mobil mewah, serta diberikan kalung bunga.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Mingguan, 6-12 September 2021: Sagitarius Hadapi Kekecewaan, Capricorn Buktikanlah

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjalani masa tahanan selama lima tahun tujuh bulan di Lapas Cipinang.

Ia dijebloskan ke penjara terkait kasus pelecehan seksual dan kasus suap pada 18 Februari 2016 silam.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah