"Cuma itu doang yang diketahui Sean," sambungnya.
Pihak dari Nicholas Sean Purnama menjelaskan akan mendalami terlebih dahulu bukti visum yang diberikan Ayu Thalia.
Baca Juga: Injak Usia 24 Tahun Besok, Jungkook BTS Dapat Hadiah Super Istimewa dari ARMY Singapura!
"Makanya itu, kalau saya lihat buktinya seolah-olah ditarik," jelas M. Ramzy.
"Ditarik itu kan artinya diseret, kalau lihat visumnya nanti kita akan dalami visumnya," lanjutnya.
Dilihat dari bukti yang diberikan pihak Ayu Thalia, M. Ramzy mengatakan jika pelapor diduga menjatuhkan dirinya sendiri.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hanya Disanksi Potong Gaji, Mardani Ali Sera: KPK Semakin Menyedihkan
"Kalau lukanya cuma di sini saja, saya pikir dia menjatuhkan diri," ungkapnya.
"Kalau ditarik itu harusnya dari bawah sampai atas, beda. Bentuk tarikan atau dorongan beda dengan jatuh," sambungnya.
Ditegaskan juga oleh kuasa hukum Nicholas Sean Purnama tersebut, tidak adanya hubungan khusus antara kliennya dengan Ayu Thalia.