PR TASIKMALAYA - Aktris Olivia Jensen akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pemanggilan Olivia Jensen oleh Bareskrim Polri ini dilakukan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, telah mengonfirmasi rencana pemeriksaan Olivia Jensen.
"Yang terkait akan dimintai klarifikasi," ujarnya pada hari Senin, 30 Agustus 2021.
Meskipun begitu, Andi Rian Djajadi tidak mengungkapkan kapan tepatnya sang aktris akan diundang.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Andi Rian Djajadi hanya mengatakan bahwa ia akan memeriksa pelapor lebih dulu.
Baca Juga: Endang Mulyana Ungkap Perasaannya Melepas Lesti Kejora Bersama Rizky Billar: Nitip Si Dede
Namun untuk saat ini, penyidik masih mengklarifikasi perkara yang statusnya telah meningkat ke penyelidikan.
"Akan dimulai dari pihak pelapor," ungkapnya.
"LP-nya juga baru diterima pada minggu lalu, saat ini sedang masuk proses klarifikasi tahap penyelidikan," tambahnya.
Baca Juga: Usai Tersandung Skandal Hingga Dibungkam di Weibo, Zhao Liying Pilih Habiskan Waktu dengan Putranya
Olivia Jensen memicu kecaman masyarakat usai memposting sebuah video di akun sosial medianya yang dinilai warganet menghina Bendera Merah Putih.
Dalam videonya, Olivia Jensen dan sang anak terlihat melempar Bendera Merah Putih ke tanah sambil menari-nari.
Aktris berusia 28 tahun itu kemudian dilaporkan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Bareskrim Polri.
Menurut laporan polisi (LP) bernomor LP/B/501/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Olivia Jensen dianggap telah melakukan tindak pidana Kejahatan Terkait Penodaan, Penghinaan, atau Merendahkan Kehormatan Bendera Negara.
Hal ini sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Atas kejadian ini, Olivia Jensen mengungkapkan permintaan maafnya di akun Instagram miliknya pada 20 Agustus 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari @oliviajensen, ia mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan atau menghina Bendera Merah Putih.
Ia pun menyadari bahwa postingan yang bertujuan untuk merayakan hari kemerdekaan itu memang sebuah kekeliruan dan kurang pantas.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Olivia Jensen Soal Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
"Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja," katanya.
"Saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tandasnya.***