PR TASIKMALAYA – Mantan penyanyi cilik yang kini beralih profesi sebagai politikus, Tina Toon, dikabarkan tengah menghadapi persoalan hukum.
Pasalnya, Tina Toon telah mendapat gugatan oleh orang bernama Engkan Herikan karena lagu yang berjudul 'Bintang'.
Tak tanggung-tanggung, atas kasus ini Engkan Herikan melayangkan gugatan kepada Tina Toon sebesar Rp10 miliar.
Sontak saja, berita Tina Toon digugat dengan nilai fantastis ini membuat geger masyarakat.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaa.com dari YouTube Hitz Intertainment yang diunggah pada 28 Agustus 2021, gugatan Engkan Herikan terhadap Tina Toon berhubungan dengan hak cipta lagu.
Menurut kuasa hukum, Engkan Herikan selaku pencipta lagu 'Bintang' merasa telah dirugikan lantaran Tina Toon dan beberapa pihak memproduksi ulang lagu tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Diduga Ditagih Utang oleh Rachel Vennya, Medina Zein Tutup Kolom Komentar Instagram
“Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami 'Bintang' yang dipopulerkan oleh Band Anima, dibawakan dan diubah nama penciptanya yang seharusnya klien kami Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain,” tutur M. Iqbal Arbianto.