Pemanggilan terhadap Ayu Ting Ting tersebut untuk dimintai keterangan serta memenuhi kelengkapan barang bukti.
"Rencananya kalau naik ke tingkat penyelidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya. Nanti akan kita sampaikan," katanya.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Soroti Video Viral Alvin Faiz yang Diduga Terkena Efek Narkoba, Fakta ini Terungkap!
Seperti diketahui sebelumnya bahwa akun Instagram @gundik_empang telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya.
Pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina tersebut melaporkan KD selaku pemilik akun @gundik_empang.
Laporan terhadap Polda Metro Jaya juga didampingi oleh kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang.
"Hari ini saya mendampingi Ayu Ting Ting membuat laporan di Polda Metro Jaya," ungkap sang kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang merupakan kedua orang tua Ayu Ting Ting telah mendatangi kediaman KD.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah KD yang berada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.