Baca Juga: Tes Kepribadian: Ukuran Panjang Jari Manis Seseorang Ternyata Ungkap Karakter yang Sesungguhnya
"Mungkin saja kedatangan orang tua Ayu untuk bertemu dengan keluarga pelaku di Bojonegoro itu merupakan salah satu cara untuk mediasi," sambungnya.
Adapun ekspresi emosional dan sempat ditunjukkan Ayha Rozak dan Umi Kalsum yang akhirnya menuai kecaman, menurut Minola adalah sesuatu hal yang sangat wajar.
"Kalau kemudian ada luapan emosi, itu menurut saya wajar ya. Dalam konteks orang tua ketika anaknya dianiaya atau didzolimi, itu pasti kadang kita lupa diri. Itu manusiawi," ujar Minola Sebayang.
Tak hanya itu, dalam keterangan yang disampaikannya, kuasa hukum Ayu Ting Ting juga menjelaskan bahwa permasalahan saat ini tampaknya sudah terlalu melebar sehingga memang perlu penyelesaian secara hukum pidana.
Adapun dalam hukum pidana diketahui tidak ada kata maaf atau damai yang dapat menyelesaikan masalah.
Sebab, segala permasalahan di mata hukum harus diselesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.***