Resmi Laporkan Kartika Damayanti, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Kecam Petisi Boikot yang Capai 130 Ribu Lebih

- 21 Agustus 2021, 14:03 WIB
Selain melaporkan kasus Kartika Damayanti, kuasa hukum Ayu Ting Ting mengecam petisi boikot yang sudah capai 130 ribu lebih.
Selain melaporkan kasus Kartika Damayanti, kuasa hukum Ayu Ting Ting mengecam petisi boikot yang sudah capai 130 ribu lebih. /Instagram/@ayutingting92

 

PR TASIKMALAYA - Dengan menggandeng kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan bahwa ia bersama kliennya telah membuat laporan atas kasus bully yang dilakukan Kartika Damayanti.

Laporan tersebut diungkap Minola Sebayang, terkait perbuatan bully Kartika Damayanti pada Ayu Ting Ting beserta anaknya, Bilqis sejak tahun 2017.

Baca Juga: Kena Petisi hingga Keluarga Dihujat Haters, Ayu Ting Ting Tak Kuasa Tahan Tangis: Hidup Mati Ayu Ya Buat Anak

"Hari ini, saya mendampingi Ayu Ting Ting untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar pada 21 Agustus 2021.

"Laporan itu terkait satu akun yang setelah dicermati konsisten dari tahun 2017 bully-an terhadap Ayu Ting Ting dan juga anaknya," sambungnya.

Di sisi telah melaporkan kasus Kartika Damayanti ke polisi, Minola Sebayang menyoroti petisi boikot yang dilayangkan pada Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Innalilahi, Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny Telah Kehilangan Sosok Terpenting dalam Hidupnya

Ia mengecam petisi boikot tersebut yang kini telah mencapai 130 ribu lebih.

Diketahui bahwa petisi boikot tersebut ditandatangani masyarakat untuk memblacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian.

Hal itu disebabkan dan bermula karena dugaan perlakuan kasar Ayu Ting Ting pada kru di sebuah acara TV.

Baca Juga: Curhat Soal Tanggung Jawabnya Sebagai Orang Tua, Donna Agnesia: Perlu Perencanaan Matang

Minola Sebayang membela Ayu Ting Ting yang disebutnya korban atas kasus yang dilakukan Kartika Damayanti.

Ia menyebut seharusnya petisi boikot tersebut tidak ditujukan untuk Ayu Ting Ting yang kini sedang memperjuangkan hak terhadap pelaku bully.

"Ayu Ting Ting yang harusnya menjadi korban dalam peristiwa ini karena dia yang di-bully, dihina, kok malah kelihatannya Ayu yang jadi tersangka," tutur Minola Sebayang.

Baca Juga: Ramalkan Perasaan Krisdayanti pada Aurel Hermansyah dengan 3 Kartu, Jeng Nimas: Ada Simbol Topeng

"Kok malah ada petisi untuk memboikot Ayu, padahal Ayu sedang memperjuangkan haknya yang bertahun-tahun dibully," ujarnya.

Minola Sebayang memaparkan alasan mengapa Ayu Ting Ting memutuskan melaporkan Kartika Damayanti yang dikabarkan telah meminta maaf.

Hal itu karena aksi bully Kartika Damayanti pada Ayu Ting Ting dan anaknya telah masuk pada ranah tindak pidana sehingga tidak bisa begitu saja dihapus.

Baca Juga: Ditanya Kapan Menyusul untuk Buat Acara Seperti Pernikahan Leslar, Ayu Ting Ting: Kayanya Udah Trauma

"Setelah mempertimbangkan dengan cukup matang dan serius, Ayu Ting Ting menghubungi saya dan tadi kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan perbuatan pencemaran nama baik, penghinaan," jelas Minola Sebayang.

"Karena ini konteksnya hukum pidana, maka perbuatan pidana itu tidak bisa dihapus karena adanya perdamaian dan permintaan maaf," pungkasnya. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah