Bela Diri Kontennya untuk Edukasi, dr. Richard Lee: Sepertinya Banyak yang Nggak Bisa Terima

- 14 Agustus 2021, 11:34 WIB
dr. Richard Lee menyampaikan bela diri terkait konten produk kecantikannya yang ditujukan untuk edukasi.
dr. Richard Lee menyampaikan bela diri terkait konten produk kecantikannya yang ditujukan untuk edukasi. /Kolase dari tangkap layar YouTube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo.

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, dr. Richard Lee ditangkap karena terjerat kasus akses ilegal terhadap akun media sosial serta upaya penghapusan barang bukti.

Bermula dari dugaan video penangkapan paksa, kini dr. Richard Lee dibebaskan, tetapi masih berstatus wajib lapor.

Diketahui bahwa dr. Richard Lee merupakan dokter kecantikan yang sebelumnya terlibat konflik dengan Kartika Putri dan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, 14 Agustus 2021: Scorpio Mungkin Bertunangan dan Sagitarius Jangan Terganggu Masa Lalu

Kartika Putri dikabarkan membuat laporan terhadap dr. Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik di media sosial.

Meski sempat berdamai dengan permintaan maaf, Kartika Putri memutuskan meneruskan kasusnya ke ranah hukum dengan dr. Richard Lee.

Hal itu disebut Kartika Putri karena dr. Richard Lee masih menyebarkan ujaran yang merugikan dirinya di media sosial.

Baca Juga: Gara-gara Lakukan Hal Ini, Atta Halilintar Dipuji Syekh Muhammad Jaber: Luar Biasa

"Kalau dia minta maaf ya harusnya dia stop bikin IG story tentang aku, bikin postingan tentang aku. Itu baru itikad baik," ujar Kartika Putri, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar pada 13 Agustus 2021.

"Kenapa saya laporkan karena permintaan maaf itu, habis minta maaf, dia ngebully saya lagi, menfitnah saya lagi, mengirim opini-opini negatif lagi," sambungnya.

Menurut Kartika Putri, seharusnya dr. Richard Lee mematuhi hukum terkait pembuatan konten.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, 14 Agustus 2021: Leo Stabilkan Hubungan dan Sikap Murah Hati Virgo Sangat Disukai!

Merasa dirugikan, Kartika Putri pun melaporkan dr. Richard Lee karena kasus pencemaran nama baik.

"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib menghormati hukum yang ada termasuk membuat konten," jelas Kartika Putri.

"Kalau kita membuat konten juga kita wajib mengikuti etika profesi dan wajib mengikuti aturan hukum negara kita," ungkapnya.

Baca Juga: Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Gedung Tempat Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Pondok Indah

Di sisi lain, dr. Richard menjelaskan tentang kasusnya yang melibatkan Kartika Putri.

Meski menjelaskan telah meminta maaf, dr. Richard Lee kembali dilaporkan oleh Kartika Putri karena kasus pencemaran nama baik.

dr. Richard Lee membeberkan bahwa niatnya membuat konten adalah untuk mengedukasi terkait produk kecantikan.

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 Bertema 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'

Diniatkannya untuk mengimbau para artis, ia malah dilaporkan oleh Kartika Putri atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Sebenarnya saya nggak mau masalah-masalah gini keangkat. Saya juga sudah bicara terus dengan pengacara saya," tutur dr. Richard Lee.

"Tujuan fokus saya edukasi sebenarnya, mau kasih tahu masyarakat jangan pakai produk-produk bahaya terutama hydroquinon dosis tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Lebih Maksimal, Simak Tata Cara Menggunakan Masker Double dengan Benar

"Mengimbau artis-artis, tapi sepertinya banyak yang nggak bisa terima," pungkas dokter kecantikan tersebut. ***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah