Pengacara dr. Richard Lee Beberkan Alasan Kliennya Tak Ditahan hingga Ungkap Status Kasus dengan Kartika Putri

- 13 Agustus 2021, 08:57 WIB
Pengacara dr. Richard Lee beberkan alasan kliennya bebas hingga ungkap status kasus yang berkaitan dengan Kartika Putri.
Pengacara dr. Richard Lee beberkan alasan kliennya bebas hingga ungkap status kasus yang berkaitan dengan Kartika Putri. /Kolase dari tangkap layar YouTube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo

PR TASIKMALAYA – Heboh diberitakan penangkapan dr. Richard Lee yang dinilai tidak patut.

Hal tersebut terlihat dalam rekaman video penangkapan dr. Richard Lee yang diwarnai dengan suasana dramatis.

Namun akhirnya, dr. Richard Lee diputuskan untuk tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Arsy Ungkap Keinginan yang Bakal Buat Pisah dengan Sang Ibunda, Ashanty: Nggak Rela

Adapun terkait dengan kasus dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain akan diproses lebih lanjut di pengadilan.

“Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan,” ujar Razman Arif selaku pengacara dr. Richard Lee seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT yang diunggah 12 Agustus 2021.

Meski dr. Richard Lee tidak ditahan, Razman Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan prosedur administrasi sesuai dengan pendekatan hukum.

Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Aktivitas Ketika di Rumah, Netizen Justru Soroti Caranya Memegang Sapu

“Tidak ada yang perlu dikorbankan dalam kasus ini, karena klien saya dikembalikan ke rumahnya. Nanti semuanya akan ada diproses peradilan,” kata Razman Arif.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x