PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu santer penangkapan seorang dokter kecantikan, dr. Richard Lee.
Penangkapan dr. Richard Lee tersebut menjadi sorotan masyarakat karena diduga telah terjadi tangkap paksa.
Kemudian dr. Richard Lee juga belum menyelesaikan kasus hukum dengan Kartika Putri mengenai pencemaran nama baik.
Akhirnya polisi menggelar konferensi pers terkait penangkapan dr. Richard Lee yang saat itu masih simpang siur.
Polisi menjelaskan bahwa penangkapan dr. Richard Lee tersebut sudah sesuai prosedur.
Kemudian polisi juga menjelaskan bahwa penangkapan dr. Richard Lee ini merupakan kasus baru terkait barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Baca Juga: Langsung Berikan Dua Dosis Vaksin Covid-19 dalam Sekali Suntik, Perawat di Hong Kong ini Dipecat!
dr. Richard Lee terbukti telah melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti kasus pencemaran nama baik tersebut.