"Kenapa saya laporkan karena permintaan maaf itu, habis minta maaf, dia ngebully saya lagi, menfitnah saya lagi, mengirim opini-opini negatif lagi," sambungnya.
Menurut Kartika Putri, seharusnya dr. Richard Lee mematuhi hukum terkait pembuatan konten.
Merasa dirugikan, Kartika Putri pun melaporkan dr. Richard Lee karena kasus pencemaran nama baik.
"Sebagai warga negara yang baik, kita wajib menghormati hukum yang ada termasuk membuat konten," jelas Kartika Putri.
"Kalau kita membuat konten juga kita wajib mengikuti etika profesi dan wajib mengikuti aturan hukum negara kita," ungkapnya.
Di sisi lain, dr. Richard menjelaskan tentang kasusnya yang melibatkan Kartika Putri.
Meski menjelaskan telah meminta maaf, dr. Richard Lee kembali dilaporkan oleh Kartika Putri karena kasus pencemaran nama baik.
dr. Richard Lee membeberkan bahwa niatnya membuat konten adalah untuk mengedukasi terkait produk kecantikan.