Namun, tak lama waktu berselang, pihak Kepolisian akhirnya menyampaikan rilis resmi dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Diketahui bahwa penangkapan dr.Richard Lee tersebut berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial dr.Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Bangga Disebut Kembar dengan Krisdayanti, Posisi Ashanty Semakin Terancam?
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kasus yang membuat dr.Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Namun, unggahan istri dr.Richard Lee soal penangkapan paksa yang terjadi rupanya masih membekas di hati para pendukung reviewer produk kecantikan tersebut.
Sehingga, sebagai imbasnya kini telah muncul beberapa petisi untuk mendukung pembebasan dr.Richard Lee dan penjarakan Kartika Putri.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Change.org diketahui telah muncul sebuah petisi Lepaskan Dr.Richard atau penjarakan juga Kartika Putri...!!.
berdasarkan hasil pantauan terakhir, diketahui bahwa petisi tersebut kini telah ditandatangani oleh 1.085 orang.