Kebiri Kimia Menanti Kris Wu di Kanada Apabila Terbukti Melecehkan Lebih dari 30 Gadis Belia

- 10 Agustus 2021, 14:38 WIB
 Jika terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan serta dideportasi pemerintah Tiongkok, Kris Wu bakalan menghadapi hukuman kebiri Kimia di Kanada.
Jika terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan serta dideportasi pemerintah Tiongkok, Kris Wu bakalan menghadapi hukuman kebiri Kimia di Kanada. /Instagram/@kriswu

Dan firma hukum tersebut meminta korban lain, apabila ada, untuk segera bersuara agar bisa segera menghukum Kris Wu berdasarkan hukum yang berlaku.

Jika seandainya artis Tiongkok bernama asli Wu Yi Fan tersebut benar terbukti bersalah telah memperkosa seorang gadis Los Angeles, maka pengadilan California bisa menjatuhkan hukuman penjara antara delapan hingga 11 tahun.

Baca Juga: Rizki DA Ungkap Akan Lakukan Hal Ini Jika Diundang Lesti Kejora ke Pernikahannya dengan Rizky Billar

Hukuman yang kemungkinan dijatuhkan di Amerika Serikat bisa dibilang masih lebih ringan ketimbang bentuk hukuman yang menanti Kris Wu di Kanada.

Menurut laporan salah satu media Tiongkok, Kris Wu saat ini sedang sangat cemas gegara ada kemungkinan dirinya bakalan dideportasi ke Kanada.

Rasa takut itu muncul gegara Kanada terbiasa menghukum predator seks secara tegas.

Baca Juga: Rizky Billar Sempat Ingin Mundur dari Dunia Entertainment hingga Sebut Nama Amanda Manopo

Apalagi jika korban pemerkosaannya adalah remaja berusia di bawah 18 tahun.

Menurut hukum yang berlaku di Kanada, hukuman penjara yang diberikan bisa maksimal kurungan seumur hidup.

Selain itu, dilaporkan ada hukuman kebiri kimia yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah