Kebiri Kimia Menanti Kris Wu di Kanada Apabila Terbukti Melecehkan Lebih dari 30 Gadis Belia

- 10 Agustus 2021, 14:38 WIB
 Jika terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan serta dideportasi pemerintah Tiongkok, Kris Wu bakalan menghadapi hukuman kebiri Kimia di Kanada.
Jika terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan serta dideportasi pemerintah Tiongkok, Kris Wu bakalan menghadapi hukuman kebiri Kimia di Kanada. /Instagram/@kriswu

PR TASIKMALAYA – Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Kris Wu hingga saat ini masih diselidiki oleh pihak Kepolisian Beijing.

Akan tetapi hukuman yang bakal diterima Kris Wu atas kasus pemerkosaannya malah sudah diprediksi oleh sejumlah media Tiongkok.

Salah satu bentuk hukuman yang diprediksi bakal diterima Kris Wu jika terbukti telah memperkosa lebih dari 30 gadis belia yaitu diharuskan menjalani kebiri kimia di Kanada.

Baca Juga: Azriel Hermansyah Puji Sosok Ashanty dan Kenang Masa Lalu Sulit: Seenggaknya Bunda Mau Nganggap Kita

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, terduga korban kasus pemerkosaan yang menyeret nama Kris Wu (30) saat ini sudah mencapai lebih dari 30 perempuan Tiongkok yang kebanyakan masih berusia belasan tahun.

Bahkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh artis Tiongkok berkewarganegaraan Kanada tersebut makin berkembang dengan bertambahnya jumlah korban.

Terbaru, ada seorang gadis remaja yang menetap di Los Angeles, Amerika Serikat, yang mengaku dirinya telah dibius dan diperkosa Kris Wu.

Baca Juga: Miliki Mata Merah, Begini Penampilan Ahn Hyo Seop dalam Drakor 'Lovers of the Red Sky'

Saat ini, remaja tersebut sudah didampingi oleh firma hukum asal Amerika.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x