“Saya tidak mempersoalkan hal itu, tapi dampaknya ya. Dampaknya ini kan PPKM skala mikro pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19,” tutur Rahmad Handoyo.
Lantas apakah memungkinkan melakukan perjalanan ke luar kota meski tengah diterapkan kebijakan PPKM Darurat?
“Media bertanya kepada saya, apakah memungkinkan dalam PPKM ke luar tanpa surat? Ya kalau secara prosedural harus taat, aturan ada untuk ditaati, kepada siapapun, tidak pandang bulu,” beber Rahmad Handoyo.
Rahmad Handoyo menambahkan, apa yang terjadi harus diklarifikasi kembali kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Apakah keluarga Ayu Ting Ting sebelumnya telah mendapatkan izin untuk pergi ke luar kota ketika PPKM Darurat sedang diterapkan.
Baca Juga: Tak Terima Hanya Minta Maaf, Ini Pesan Menohok Ivan Gunawan untuk Haters Ayu Ting Ting dan Bilqis
“Kita sampaikan kepada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin. Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad Handoyo.
Apabila memang keluarga Ayu Ting Ting sudah mendapatkan izin, berarti memang tidak ada masalah.
“Kalau tidak, ini akan menjadikan bahan pembicaraan di masyarakat, ‘Kok dia bisa? Mereka bisa?’, tutur Rahmad Handoyo.