Kris Wu Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan, Sempat Bilang Akan Masuk Penjara Sendiri

- 1 Agustus 2021, 12:45 WIB
Kemarin malam, 31 Juli 2021, pihak Kepolisian Chaoyang mengumumkan lewat Weibo bahwa mereka telah secara resmi menangkap Kris Wu.
Kemarin malam, 31 Juli 2021, pihak Kepolisian Chaoyang mengumumkan lewat Weibo bahwa mereka telah secara resmi menangkap Kris Wu. /Allkpop

Baca Juga: Bordir Tasik nan Cantik Siap Tembus Pasar Internasional

Kemudian pada tanggal 22 Juli 2021, pihak Kepolisian Chaoyang membeberkan hasil penyelidikan awal dari skandal yang menyeret nama Kris Wu.

Hasil penyelidikan kala itu membuktikan bahwa Kris memang membodohi korbannya dengan iming-iming akan dijadikan pemeran utama dalam MV. 

Di sisi lain, Du Meizhu ketahuan bekerja sama dengan seorang penulis bernama Tuan Xu untuk membuat 10 postingan Weibo yang berisi tuduhan kepada Kris Wu.

Baca Juga: Nissa Sabyan Unggah Video Nyanyi Lagu Religi, Netizen Salah Fokus Singgung Ayus hingga Adhisty Zara?

Du Meizhu juga mengakui dirinya sengaja membongkar kebusukan Kris Wu lantaran ingin jadi terkenal.

Untuk saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu masih terus diselidiki.

Dan berdasarkan laporan Allkpop sebagaimana dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, apabila Kris Wu nantinya betul-betul terbukti telah melakukan pemerkosaan kepada sejumlah gadis belia, maka hukuman paling berat yang bisa dijatuhkan adalah hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah