Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan 28 Juli 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Progres Kemajuan Mungkin Terhambat
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi
"Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya "ujar Iptu Bintang.
Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.***