Dengan melakukan hal tersebut pihaknya menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera.
Selain itu, Halim Dermawan berharap agar dalam kelanjutan kasus yang sedang ditanganinya tidak menyinggung pihak lain.
Baca Juga:Berjuang Hadapi Pandemi Covid-19 yang Belum Kunjung Usai, Atta Halilintar: Ngeluh? No Time
“Kita arti kata mengikuti saja bagaimana caranya bekerja sama dengan kejaksaan kemudian juga pengadilan,” ujar Halim Dermawan.
“Agar kita bisa bersama-sama ini bisa menyelesaikan dengan baik, dengan cepat dan tidak ada ketersinggungan dari pihak lain,” tambahnya.
Seperti yang diketahui kasus yang menjerat Cynthiara Alona, berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi di hotel pribadi milk Cynthiara Alona.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat bahwa terdapat praktek prostitusi anak-anak pada lokasi tersebut.
Hotel miliki Cynthiara Alona yang menjadi lokasi penggerebekan yaitu berada di Kreo Tangerang Selatan.
Pada kasus tersebut, selain Cynthiara Alona polisi menetapkan dua tersangka lainnya yang berinisial AA dan DA.***