Dianggap Picu Naiknya Kasus Covid-19 di Korea Selatan, Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN Dilarang!

- 15 Juli 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi - Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN dilarang diputar di gym di Korea Selatan.
Ilustrasi - Lagu BTS, BLACKPINK, dan ENHYPEN dilarang diputar di gym di Korea Selatan. /Instagram.com/@btsbighit.official

Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, lagu-lagu dengan tempo lebih dari 120 ketukan per menit dilarang diputar di gym.

Aturan unik ini pun menyebabkan lagu ‘Permission to Dance’ BTS, ‘Drunk-Dazed’ ENHYPEN, dan ‘How You Like That’ BLACKPINK segera dihapuskan dari daftar musik yang diputar di berbagai pusat kebugaran di Seoul, Korea Selatan.

Selain tiga judul lagu yang disebutkan di atas, ada ratusan lagu K-pop lainnya yang kini sudah tidak boleh lagi diputar di gym.

Baca Juga: Sempat Ngotot Tes DNA, Rizki DA Kini Akui Putra dari Nadya Mustika Buah Hatinya: Baihaqqi Anak Abi dan Ibu

Tidak hanya mengatur lagu yang boleh diputar di pusat kebugaran, ada juga aturan yang membatasi penggunaan berbagai alat kebugaran.

Seperti treadmills yang cuma boleh digunakan dengan kecepatan maksimum 6km/ jam.

Pembatasan lagu yang boleh diperdengarkan juga penggunaan alat kebugaran di gym dipercaya pemerintah Korea Selatan bakalan menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: Apresiasi Polri yang Tidak Menahan dr.Lois, Muannas Alaidid: Pelaku Sudah Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Sebab aturan baru tersebut akan membuat orang-orang tidak bernapas terlalu cepat juga berkeringat terlalu banyak hingga tidak sengaja mengenai orang lain.

Intinya, langkah drastis ini dilakukan pemerintah Korea Selatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah