Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, lagu-lagu dengan tempo lebih dari 120 ketukan per menit dilarang diputar di gym.
Aturan unik ini pun menyebabkan lagu ‘Permission to Dance’ BTS, ‘Drunk-Dazed’ ENHYPEN, dan ‘How You Like That’ BLACKPINK segera dihapuskan dari daftar musik yang diputar di berbagai pusat kebugaran di Seoul, Korea Selatan.
Selain tiga judul lagu yang disebutkan di atas, ada ratusan lagu K-pop lainnya yang kini sudah tidak boleh lagi diputar di gym.
Tidak hanya mengatur lagu yang boleh diputar di pusat kebugaran, ada juga aturan yang membatasi penggunaan berbagai alat kebugaran.
Seperti treadmills yang cuma boleh digunakan dengan kecepatan maksimum 6km/ jam.
Pembatasan lagu yang boleh diperdengarkan juga penggunaan alat kebugaran di gym dipercaya pemerintah Korea Selatan bakalan menekan laju penularan Covid-19.
Sebab aturan baru tersebut akan membuat orang-orang tidak bernapas terlalu cepat juga berkeringat terlalu banyak hingga tidak sengaja mengenai orang lain.
Intinya, langkah drastis ini dilakukan pemerintah Korea Selatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.