Apresiasi Polri yang Tidak Menahan dr.Lois, Muannas Alaidid: Pelaku Sudah Minta Maaf dan Akui Kesalahan

- 15 Juli 2021, 12:13 WIB
Muannas Alaidid turut menanggapi perihal surat terbuka pihak keluarga dr. Lois yang menyebut sang dokter mengalami gangguan mental.
Muannas Alaidid turut menanggapi perihal surat terbuka pihak keluarga dr. Lois yang menyebut sang dokter mengalami gangguan mental. /Twitter.com/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA - Politisi Muannas Alaidid mengapresiasi sikap Polri yang tidak menahan dr. Lois.

Menurut Muannas Alaidid sikap Polri yang tidak menahan dr. Lois telah mengedepankan restorative justice.

Sikap Polri tidak menahan dr. Lois, menurut Muannas Alaidid sesuai revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:Anggota DPR Minta Menkes Siapkan ICU untuk Mereka, Ferdinand Hutahaean: Kita Aminkan atau Doakan Sehat?

dr. Lois menurut Muannas Alaidid sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya sehingga hal itu menyelesaikan perkara ITE.

Apresiasi Muannas ini diungkapkan dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 13 Juli 2021.

Pertimbangan diskresi tidak ditahan amat beralasan,” tulis Muannas seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Baca Juga: Anji Ditangkap Karena Narkoba, Muannas Minta Polri Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Berita Bohong Obat Covid-19

Muannas Alaidid menilai bahwa konsep dari Polri telah presisi menjalakan revisi UU ITE dengan baik.

Halaman:

Editor: Hafed Asad

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x