PR TASIKMALAYA - Politisi Muannas Alaidid mengapresiasi sikap Polri yang tidak menahan dr. Lois.
Menurut Muannas Alaidid sikap Polri yang tidak menahan dr. Lois telah mengedepankan restorative justice.
Sikap Polri tidak menahan dr. Lois, menurut Muannas Alaidid sesuai revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
dr. Lois menurut Muannas Alaidid sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya sehingga hal itu menyelesaikan perkara ITE.
Apresiasi Muannas ini diungkapkan dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 13 Juli 2021.
“Pertimbangan diskresi tidak ditahan amat beralasan,” tulis Muannas seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.
Muannas Alaidid menilai bahwa konsep dari Polri telah presisi menjalakan revisi UU ITE dengan baik.