“Kemudian, dengan rehabilitasi ini bukan berarti perkaranya tidak dilanjutkan. Perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang, nanti akan divonis oleh hakim dimana ancaman penjaranya maksimal empat tahun,” ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: Poppy Amalya Analisa Gestur Nia Ramadhani Saat Konferensi Pers: Emosional yang Mendalam
Sementara itu, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan, penyalahgunaan narkoba harus dirunut ke akarnya, yakni di pihak pengedar atau penjual. Bukan saja pemakai.
“Kalau dia hanya pengguna, tentu saja proses rehabilitasi. Kalau dibawa ke pengadilan, seharusnya hakim bisa melihat rekomendasi untuk direhabilitasi,” kata pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Di samping itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapatkan dukungan dari selebritis Tanah Air di dunia maya dengan menggalang hashtag #MaafUntukNiaArdi, dan #BeriNiaArdiKesempatan.
Di antara selebritis yang mendukung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie secara moril adalah Jessica Iskandar, Marshanda, Chacha Frederica, hingga Raffi Ahmad.
Dalam sebuah pernyataan di tahun 2018, Nia Ramadhani pernah menyinggung mengenai penggunaan narkoba di kalangan artis.
“Dari dulu, ketika aku kecil, hal-hal kayak gitu (narkoba) sudah ada,” katanya.