Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Proses Rehabilitasi, Polisi: Perkara Tetap Kami Lanjutkan

- 12 Juli 2021, 16:15 WIB
Polisi memastikan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap dilanjutkan, meski keduanya kini direhabilitasi.*
Polisi memastikan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap dilanjutkan, meski keduanya kini direhabilitasi.* /Instagram/@ramadhaniabakrie

PR TASIKMALAYA – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani proses rehabilitasi di bawah pengawasan BNN (Badan Narkotika Nasional).

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu, 7 Juli 2021.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sendiri sudah berkomitmen untuk menjalani proses hukum yang berjalan di samping rehabilitasi.

Baca Juga: Sukses Lewat Jujutsu Kaisen, Ryu Nakayama Garap Anime Chainsaw Man, Ini Sinopsisnya

Rehabilitasi sendiri merupakan proses pengobatan secara psikologis, medis, dan sosial sehingga ketika nanti kembali ke masyarakat bisa lebih adaptif.

Pihak kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan, kliennya dalam konteks ini merupakan korban dari penyalahgunaan pengedaran narkoba.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih menjalankan proses hukum yang berlaku dengan membongkar jaringan pengedar narkoba yang mensuplai sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Juli 2021: Strategi Elsa Buat Sumarno Berbalik Arah, Aldebaran dan Andin Murka pada Nino

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin, 12 Juli 2021, ancaman kurungan penjara selama empat tahun masih menanti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“Tentang penggunaan narkoba ini harus dilaksanakan rehabilitasi, itu adalah kewajiban yang harus dijalankan menurut Undang-undang,” kata Kombes Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x