Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Satu Barang Bukti Lainnya

- 9 Juli 2021, 14:30 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus, saat melakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie enemukan barang bukti satu klip sabu-sabu.
Kombes Pol Yusri Yunus, saat melakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie enemukan barang bukti satu klip sabu-sabu. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA – Polres Jakarta Pusat pihaknya mengaku telah melakukan penangkapan pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Bahkan menurut Polres Jakarta Pusat yang diwakili oleh Kombes Pol Yusri Yunus telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, saat melakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pihaknya menemukan barang bukti satu klip sabu-sabu.

Baca Juga: Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Netizen Ramai-ramai Kaitkan dengan Ramalan Mbak You sebelum Meninggal

Berat kotor dari sabu-sabu itu adalah 0,78 gram, selain itu Polres Jakarta Pusat juga menyita barang bukti lain berupa bong atau alat hisap sabu.

Beberapa barang bukti tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada 8 Juli 2021.

“Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video unggahan kanal Youtube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjaring Narkoba, Ramalan Mendiang Mbak You Terbukti?

“Dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah