Positif Gunakan Sabu, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya setelah Nia Ramadhani Ditangkap

- 8 Juli 2021, 15:40 WIB
Ardi Bakrie menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan datang langsung ke Polda Metro Jaya setelah Nia Ramadhani ditangkap
Ardi Bakrie menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan datang langsung ke Polda Metro Jaya setelah Nia Ramadhani ditangkap /Instagram/@ramadhanibakrie

PR TASIKMALAYA − Kabar bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlibat penyalah gunaan narkoba menjadi semakin menghebohkan.

Terlebih, setelah ada pernyataan resmi dari Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, melalui konferensi pers pada Kamis siang, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Ibas Yudhoyono Singgung Kinerja Pemerintah Atasi Pandemi, Teddy Gusnaidi: Kenapa Covid-19 Tidak Turun di Zaman

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama, inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia pekerjaannya sopir, juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Lalu, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkap bahwa dua tersangka lainnya adalah pasangan suami istri yang berinisial RA dengan AAB.

Baca Juga: DAEBAK! 2PM Raih Beragam Prestasi Lewat Album Comeback MUST

Diduga, RA ialah Nia Ramadhani karena diketahui beberapa waktu seteleh ia menikah dengan anak Aburizal Bakrie itu, Nia Ramadhani mengganti namanya menjadi Ramadhania Ardiansyah Bakrie.

Sedangkan inisial AAB diduga suaminya Nia Ramadhani, Anindra Ardiansyah Bakrie.

“Yang kedua, inisialnya RA, umurnya 31 tahun. Yang ketiga inisialnya AAB, laki-laki, umurnya 42 tahun, laki-laki. Karyawan swasta,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Diamankan Polisi, Diduga Memakai Sabu-sabu Selama 4 Bulan

“RA dan AAB ini suami istri. RA adalah seorang public figure. Ya saya perjelas lagi, bahwa saudari RA ini adalah seorang public figure,” katanya.

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 pada pukul 15.00, yang bertempat di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Hari Rabu kemarin, tanggal 7. Sekitar pukul 15.00. Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juli 2021: Setelah Satu-persatu Tumbang, Kini Al dan Nino Semakin Memanas

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya sudah melakukan tes laboratorium dengan mendeteksi melalui darah, urin, dan rambut.

Didapatkan hasil dari pemeriksaan laboratorium itu bahwa ketiganya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Jenis, sabu-sabu,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

“Kemudian, saudara AAB juga menghisap bersama. Menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama,” katanya.

Baca Juga: Kesal dengan Ucapan Negatif Warganet, Tamara Bleszynski Sempat Tutup Kolom Komentar: Mohon Maaf Teman-teman

Saat proses penangkapan, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendapati dua tersangka yakni RA dengan sopirnya.

Suami dari RA, yang diduga adalah Ardi Bakrie, sedang tidak berada di rumah.

Lalu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, AAB menyusul Nia Ramadhani yang sudah ditangkap terlebih dahulu di Polda Metro Jaya.

“Baru lah setelah istrinya RA menghubungi suaminya, sore hari, atau setelah maghrib, setelah isya. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” katanya.

Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan ketiga orang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Namun, tim kepolisian tentu akan tetap mencari tahu lebih dalam informasi dari ZN, RA dan AAB.

Dari pengakuan yang diberikan pasangan suami istri yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut, mereka memberikan pengakuan bahwa sudah mengonsumsi sabu-sabu sekitar 4 sampai 5 bulan.

“Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya, sekitar 4 sampai 5 bulan ya pengaluan awalnya. Tapi, ini masih kami terus dialami,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah