“Kemudian, saudara AAB juga menghisap bersama. Menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama,” katanya.
Saat proses penangkapan, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendapati dua tersangka yakni RA dengan sopirnya.
Suami dari RA, yang diduga adalah Ardi Bakrie, sedang tidak berada di rumah.
Lalu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, AAB menyusul Nia Ramadhani yang sudah ditangkap terlebih dahulu di Polda Metro Jaya.
“Baru lah setelah istrinya RA menghubungi suaminya, sore hari, atau setelah maghrib, setelah isya. Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” katanya.
Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan ketiga orang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Namun, tim kepolisian tentu akan tetap mencari tahu lebih dalam informasi dari ZN, RA dan AAB.