“Ya yakinlah, kita harus berdiri di atas kebenaran,” ujar Vicky Prasetyo saat ditanya tentang perihal pembelaan atas tuntutan terhadapnya.
“Karena saya berkeyakinan muslim, tidak pernah dibenarkan seorang wanita yang masih terikat hubungan sah suami istri, membawa pria lain di jam yang tidak wajar, di jam dua pagi di dalam kamar milik pribadi,” tambahnya.
Presenter yang lahir di Bekasi itu juga mengucapkan bahwa kasus yang sedang menimpanya bukanlah contoh yang baik dan berharap untuk tidak dicontoh.
“Dan semoga perkara ini sekali lagi tidak menjadi sebuah ajang percontohan buat semua, siapapun khususnya di Indonesia,” ungkap Vicky Prasetyo.
Tuntutan yang kini ditujukan kepada Vicky Prasetyo merupakan lanjutan kasus penggerebekan terhadap Angel Lelga beberapa tahun lalu.
Pada saat itu, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan namun dinyatakan tidak bersalah.
Lalu, Vicky Prasetyo pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga dan dinyatakan sebagai tersangka.***