Buntut Kasus Pelecahan Seksual Gofar Hilman, LBH APIK Buka Posko Layanan Pengaduan Korban

- 19 Juni 2021, 08:25 WIB
LBH APIK Jakarta membuka posko layanan pengaduan korban, buntut kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.*
LBH APIK Jakarta membuka posko layanan pengaduan korban, buntut kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.* /Instagram @pergijauh

Korban lain yang dimaksud adalah yang masih belum berani bersuara mengungkapkan soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.

"LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban lain yang ingin bersuara. We're not alone," tulis @quwenjojo melanjutkan.

Baca Juga: Stres Kerap Menjadi Pemicu Penyakitnya Kambuh, Ashanty Akui Banyak Dzikir Agar Lebih Tenang

Pihak LBH APIK Jakarta dan SAFENet melalui akun @quweenjojo mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga rahasia semua aduan korban pelecehan seksual.

"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," tulis LBH APIK dalam situs resminya.***

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @quweenjojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x